Nama Gusti Randa berubah menjadi sorotan publik. Sebabnya, dia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Keputusan tersebut menurut diskresi dari empunya jabatan sebelumnya Joko Driyono.
Publik sontak kaget dengan penunjukkan itu. Bukan tanpa sebab, menilik dalam statuta PSSI, tidak terdapat mekanisme penunjukkan langsung laksana itu, dan mestinya melewati rapat Komite Eksekutif.
Tak hendak isu ini menjadi liar, kesudahannya Gusti angkat bicara. Berdasarkan keterangan dari dia, jabatan ini statusnya bukan Plt, namun Plh (Pelaksana Harian).
“Jangan dinamakan Plt. Karena ini sifatnya penugasan. Di statuta juga tidak terdapat Plt. Ada penugasan saja dalam posisi Ketum non-aktif menyerahkan SK penugasan,” kata Gusti saat berkata kepada wartawan.
Meski statusnya dipertanyakan, namun Gusti tak mau terganggu. Saat ini dia melulu ingin konsentrasi menjalankan dua tugas besar, yaitu persiapan Kongres Luar Biasa (KLB) dan bergulirnya persaingan musim 2019.
“Kalau menurut keterangan dari saya, (sebutan) tersebut tidak penting, yang urgen organisasi mesti berjalan,” tutur lelaki yang kini pun menjabat sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru itu.
Penjelasan Gusti ini pun mendapat penegasan melewati laman sah PSSI. Disebutkan dia adalahPlh Ketum PSSI dengan merujuk surat tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019, tanggal 19 Maret 2019.